Rabu, 26 Desember 2012

PERAN E COMMERCE UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM


PERAN E-COMMERCE UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING UKM
Oleh: Agung Adiono)*

ABSTRAK
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
Salah satu kunci keberhasilan usaha mikro, kecil dan menengah adalah adalah tersedianya pasar yang jelas bagi produk UMKM. Sementara itu kelemahan mendasar yang dihadapi UMKM dalam bidang pemasaran adalah orientasi pasar rendah, lemah dalam persaingan yang kompleks dan tajam serta tidak memadainya infrastruktur pemasaran. Menghadapi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, peran pemerintah diperlukan dalam mendorong keberhasilan UMKM untuk memperluas akses pasar melalui pemberian fasilitas teknologi informasi berbasis web yang dapat digunakan sebagai media komunikasi bisnis global.
Dengan demikian diharapkan UKM dapat mendapatkan berbagai keuntungan dalam mempromosikan usahanya, mengakses informasi faktor-faktor produksi, melakukan transaksi usaha, serta melakukan komunikasi bisnis lainnya secara global, dalam rangka memperluas jaringan usahanya.

PENGERTIAN E-COMMERCE
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, perusahaan mikro, kecil maupun menengah dapat memasuki pasar global. Perusahaan yang awalnya kecil seperti toko buku Amazon, portal Yahoo, dan perusahaan lelang sederhana Ebay, ketiganya saat ini menjadi perusahaan raksasa hanya dalam waktu singkat karena memanfaatkan teknologi informasi dalam mengembangkan usahanya (M. Suyanto, 2005).
Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commerce bagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibilitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas.
Pemanfaatan internet memungkinkan UMKM melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang menembus ekspor sangat mungkin. Menurut Internet World States, pada tahun 2005 pemakai internet dunia mencapai angka 972.828.001 (hampir satu miliar), pengguna di Indonesia diperkirakan mencapai 16 juta orang. Jumlah pemakai terbesar di Amerika Serikat dan Kanada, yaitu mencapai 68,2% dari jumlah penduduknya.
Electronic commerce (e-commerce) merupakan konsep yang bisa digambarkan sebagai proses jual beli barang pada internet atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa, dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet (Turban, Lee, King, Chung,200 dalam M. Suyanto 2003;11).
Menurut Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif berikut:
1. Perspektif komunikasi: e- commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui line telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.
2. Perspektif Proses Bisnis: e- commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
3. Perspektif layanan: e–commerce merupakan salah satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.
4. Persperktif Online: e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya.
Penggolongan e-commerce yang lazim dilakukan orang adalah berdasarkan sifat transaksinya. Menurut M. Suyanto (2003,30) tipe-tipe berikut segera bisa dibedakan:
1. Business to Business (B2B)
2. Business to Consumer (B2C)
3. Consumer to Consumer (C2C)
4. Consumer to Business (C2B)
5. Non Business e-commerce
6. Intrabusiness (Organizational) e -commerce



PERDAGANGAN KONVENSIONAL DAN PERDAGANGAN ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
Menurut Sholekan (2009;14) perdagangan tradisional pada dasarnya adalah tindakan perusahaan-perusahaan menjual barang dan/atau jasa untuk menghasilkan pendapatan dalam bentuk uang, yang pada gilirannya menghasilkan laba bersih dari selisih pendapatan dikurangi harga pasar plus biaya-biaya operasional.
Perdagangan elektronik melakukan hal yang mirip dengan perdagangan tradisional, tetapi memiliki kelebihan-kelebihan secara langsung dapat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan keuntungan perusahaan. Dengan fleksibilitasnya perdagangan elektronik dapat memangkas biaya-biaya pemasaran dengan kemudahannya dan kecanggihannya dalam menyampaikan informasi-informasi tentang barang dan jasa langsung ke konsumen dimanapun mereka berada. Perusahaan yang berbisnis secara elektronik juga dapat memangkas biaya operasional toko sebab mereka tidak perlu memajang barang-barangnya di toko yang berukuran besar dengan karyawan yang banyak.

Tabel 1.1
Perbandingan media perdagangan tradisional dan perdagangan elektronik
Siklus Penjualan Perdagangan Tradisional Perdagangan Elektronik
Mencari informasi barang/jasa yang diperlukan Majalah, katalog, surat kabar, bentuk-bentuk tercetak Situs web
Memeriksa harga Katalog tercetak Katalog online
Memelihara ketersediaan barang dan harganya Telepon, fax Situs web
Melakukan pemesanan Surat, fax, dan bentuk-bentuk tercetak lainnya Surat elektronik (e-mail)
Mengirimkan pesanan Surat, fax Surat elektronik, halaman web
Mengurutkan pesanan manual Basis data
Memeriksa barang di gudang Bentuk tercetak, telepon, fax Basis data, web
Menjadwalkan pengiriman Bentuk tercetak Surat elektronik, Basis data
Membuat invoice Bentuk tercetak Basis data
Mengirimkan pesanan pengirim Pengirim
Konfirmasi pesanan Surat, telepon, fax Surat elektronik
Mengirimkan invoice dan menerima invoice surat Surat elektronik, EDI
Jadwal pembayaran Bentuk tercetak Basis data, EDI
Mengirim dan menerima bukti pembayaran Surat EDI, EFT
Sumber: Sholekan (2009;16)

KELEBIHAN E-COMMERCE
Perdagangan secara eletronik menawarkan kepada UKM keuntungan jangka pendek dan jangka panjang. Perdagangan elektronik tidak hanya membuka pasar baru bagi produk dan/atau jasa yang ditawarkan, mencapai konsumen baru, tetapi juga dapat mempermudah cara UKM melakukan bisnis. Disamping itu, perdagangan elektronik juga sangat bermanfaat bagi pelanggan/konsumen dan masyarakat umum. Secara umum, ada berbagai manfaat lain saat melakukan perdagangan elektronik.
Menurut Sholekan (2009;17), manfaat lain itu adalah sebagai berikut:
A. Keuntungan bagi perusahaan
• Memperpendek jarak
Perusahaan dapat lebih mendekatkan diri dengan konsumen. Dengan hanya meng-klik tautan-tautan yang ada pada situs, konsumen dapat menuju ke perusahaan dimanapun saat mereka berada.
• Perluasan pasar
Jangkauan pemasaran menjadi semakin luas dan tidak terbatas oleh area geografis dimanapun perusahaan berada.
• Perluasan jaringan mitra bisnis
Pada perdangan tradisional, sangat sulit bagi suatu perusahaan untuk mengetahui posisi geografis mitra kerjanya yang berada di negara lain atau benua lain. Bagaimanapun juga, mitra kerja sangat penting untuk konsultasi dan kerjasama baik teknis maupun non-teknis. Dengan adanya perdagangan elektronik lewat jaringan internet, hal tersebut bukan menjadi masalah yang besar lagi.
• Efisiensi
Seperti disinggung di bagian sebelumnya, perdagangan elektronik akan sangat memangkas biaya operasional. Perusahaan yang berdagang secara eletronik tidak membutuhkan kantor dan toko yang besar, menghemat kertas yang digunakan untku transaksi, periklanan, serta pencatatan. Selain itu, perdagangan elektronik juga sangat efisien dari sudut waktu yang digunakan. Pencarian informasi produk dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
B. Keuntungan bagi konsumen
• Efektif
Konsumen dapat memperoleh informasi tentang produk yang dibutuhkannya dan bertransaksi dengan cara yang cepat dan murah.
• Aman secara fisik
Konsumen tidak perlu mendatangi toko tempat perusahaan menjajakan barangnya dan ini memungkinkan konsumen dapat bertransaksi dengan aman, sebab di daerah tertentu mungkin sangat berbahaya jika berkendaraan dan membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
• Fleksibel
Konsumen dapat melakukan transaksi dari berbagai lokasi, baik dari rumah, kantor, warnet, atau tempat lainnya. Konsumen juga tidak perlu berdandan rapi seperti pada perdagangan tradisional umumnya.
C. Keuntungan bagi masyarakat umum
• Mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan
Dengan adanya perdagangan elektronik yang dapat dilakukan dimana saja, konsumen tidak perlu melakukan perjalanan ke toko, dimana hal ini pada gilirannya akan mengurangi jumlah kendaraan yang berlalu lalang di jalanan. Berkurangnya kendaraan di jalanan berarti menghemat bahan bakar dan mengurangi tingkat polusi udara sebab gas-gas buangan kendaraan bermotor dapat mencemari lingkungan.
• Membuka peluang kerja baru
Era perdagangan elektronik akan membuka peluang kerja baru bagi mereka yang tidak buta teknologi. Muncul pekerjaan baru seperti pemrograman komputer, perancangan web, ahli di bidang basis data, analisis sistem, ahli di bidang jaringan komputer, dan sebagainya.
• Menguntungkan dunia akademis
Berubahnya pola hidup masyarakat dengan hadirnya perdagangan elektronik, kalangan akademisi akan semakin diperkaya dengan kajian-kajian psikologis, antropologis, sosial-budaya, dan sebagainya yang berkaitan dengan dunia maya. Selain itu, dampak langsung dari hadirnya internet secara langsung akan menantang kiprah ilmuwan di bidang teknik komputer, teknik telekomunikasi, elektronika, pengembangan perangkat lunak dan sebagainya.
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Perdagangan elektronik, seperti juga teknologi komputer pada umumnya, hanya dapat dilakukan oleh orang yang tidak gagap teknologi, sehingga pada gilirannya akan merangsang orang-orang untuk mempelajari teknologi komputer demi kepentingan mereka sendiri. Selain itu, dalam melakukan perdagangan elektronik, seseorang suatu saat mungkin akan tersesat ke situs-situs berkualitas yang akan meningkatkan pemahaman orang yang bersangkutan.

KEKURANGAN E-COMMERCE
Disamping segala hal yang menguntungkan diatas, segala ciptaan manusia pasti memiliki sisi negatif. Namun dari sudut pandang manapun, perdagangan elektronik memiliki positif lebih banyak dari sisi negatifnya. Menurut Sholekan (2009;19) dampak negatif perdagangan elektronik pada umumnya sebagai berikut:
• Meningkatkan individualisme
Pada perdagangan elektronik, seseorang dapat bertransaksi dan mendapatkan barang/jasa yang diperlukannya tanpa perlu bertemu dengan siapapun. Ini membuat beberapa orang menjadi berpusat pada diri sendiri (egois) serta merasa dirinya tidak terlalu membutuhkan kehadiran orang lain dalam hidupnya.
• Terkadang menimbulkan kekecewaan
Apa yang dilihat di layar monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata. Seseorang yang membeli lukisan di internet mungkin suatu saat akan mendapati lukisannya tidak memiliki warna yang sama dengan apa yang dilihatnya di layar monitor.
• Tidak manusiawi
Sering sekali orang pergi ke toko dari pusat perbelanjaan (mall) tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya akan barang-barang/jasa tertentu. Ia mungkin melakukannya untuk penyegaran atau bersosialisasi dengan rekan-rekan atau keluarganya. Perdagangan elektronik gagal dipandang dari sudut pandang seperti ini. Di internet, meski kita dapat mengobrol dengan orang lain, kita tidak mungkin dapat merasakan jabat tangannya, senyuman ramahnya, atau candanya.

HAMBATAN DAN PELUANG E-COMMERCE
Menurut Samuel (2010) ,pengimplementasian ecommerce di Indonesia masih harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. Berbagai hambatan yang ada dalam pengimplementasiannya dapat berupa teknis dan non-teknis yang kesemua itu membutuhkan kerjasama yang utuh antara pemerintah, pengembang dari e-commerce, pebisnis dan para konsumen pemanfaatnya. Seperti produk-produk teknologi informasi lainnya seperti juga e-government, e-commerce masih membutuhkan waktu yang lama untuk dapat dikenal dan diterima di Indonesia. Berbagai hambatan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
- Dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya kebijakankebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan, belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi khususnya internet yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce, perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.
- Perkembangan infrastruktur yang lambat. Salah satu hambatan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada dan belum merata kepelosok Indonesia. Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk secara bertahap membangun infrastrukur yang baik dan terprogram sehingga secara bertahap, rakyat Indonesia mulai dapat dikenalkan dengan internet sebagai salah satu hasil dari perkembangan teknologi informasi dengan biaya yang murah dan terjangkau.
- Kurangnya sumber daya manusia. Kurangnya SDM Indonesia yang benar-benar menguasai sistem e-commerce ini secara menyeluruh, yang tidak saja menguasai secara teknis juga non-teknis seperti sistem perbankan, lalu lintas perdagangan hingga sistem hukum yang berlaku. Salah satu alasan yang cukup utama yaitu masih kurangnya ketersediaan informasi, mulai dari buku-buku referensi, jurnal, majalah/tabloid yang membahas tentang e-commerce juga sarana pendidikan, seminar, workshop hingga pusat-pusat pengembangan yang dibangun antara pemerintah, pusat-pusat pendidikan dan tenaga ahli di bidang e-commerce.
- Dukungan dari institusi finansial seperti bank dan asuransi. Belum banyaknya bank yang telah membangun system ’electronic banking’ nya dengan baik, selain itu perbankan Indonesia juga masih sulit untuk melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang lain, apalagi dalam jumlah nilai yang kecil serta belum adanya pihak ketiga sebagai penjamin transaksi secara online yang benar-benar berada di Indonesia.
- Perbaikan sistem perdagangan yang ada. Adanya keseriusan dari pemerintah untuk menderegulasi system perdagangan yang memberi kesempatan luas bagi berkembangnya UKM, sistem jaringan pengiriman yang baik dan aman, tidak adanya gangguan diperjalanan dan di institusi yang berhubungan dengannya seperti pelabuhan, pintu-pintu perbatasan dan international airport. Serta yang paling penting deregulasi di bidang ke pabeanan dan pajak yang mendukung sistem e-commerce ini berkembang. Kesemuanya itu bukanlah penghalang yang menjadi hambatan bagi perkembangan e-commerce di Indonesia, diharapkan sekali hambatan tersebut menjadi poin penting untuk mulai mengembangkan e-commerce di Indonesia. Sedangkan jika kita melihat peluang-peluang yang ada, kesemuanya itu tentunya diharapkan memberikan energi atau semangat khusus bagi semua pihak bahwa sebenarnya ecommerce dapat menjadi solusi baru bagi ketertinggalan kita disemua bidang selama ini, seperti:
- Jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang masih dapat banyak digarap
- Kondisi geografis yang sangat mendukung berkembangnya e-commerce, dengan begitu banyaknya pulau-pulau yang tersebar diseluruh nusantara, e-commerce merupakan salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan bisnis antar pulau
- Begitu banyaknya bahan alam yang dapat diolah menjadi produk-produk yang bagus dan istimewa
- Begitu banyaknya adat-istiadat dan budaya yang ada, merupakan sumber inspirasi bagi perkembangan usaha kerajinan yang dapat menjadi sumber perdagangan dan komoditi pariwisata jika dikelola dengan baik.

E-COMMERCE UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING UKM
Kemajuan Teknologi Informasi (TI) perlu dimanfaatkan para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengembangkan bisnisnya melalui e-Commerce, peluangnya terbuka lebar dan secara teknis mudah dijalankan, Teddy Sukardi, Ketua Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) mengatakan dalam perbincangan dengan Business News.
Pemanfaatan teknologi informasi untuk perdagangan dan jasa atau yang dikenal dengan e-Commerce bisa dilakukan baik untuk B2B (business to business) misalnya antara pabrik dengan pemasok bahan baku atau antara distributor dengan dealer; maupun untuk B2C (business to consumer) seperti perusahaan transportasi dengan calon penumpang, antara rumah sakit dengan pasien dan antara pedagang dengan pembeli. Selain itu ada jenis pemanfaatan untuk e-Marketplace, pasar yang terbentuk dan secara maya mempertemukan penjual dan penjual.
Dengan memanfaatkan e-Commerce dalam operasional bisnisnya, UKM akan mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru. Di sisi lain, pelanggan akan lebih mudah mendapatkan informasi yang diperlukan secara on-line. Berbagai penghematan dan efisiensi akan dicapai seperti dalam hal biaya transportasi, komunikasi telepon atau fax, pengiriman, dokumen, cetakan, waktu dan tenaga kerja
Kondisinya sekarang sangat mendukung, antara lain jumlah pemakai internet di dunia yang diperkirakan lebih dari 1,3 miliar dan di Indonesia diperkirakan lebih dari 25 juta orang pengguna internet. Jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah setiap harinya. Peluang pasarnya terbuka lebar karena jumlah penduduk dan kebutuhan produk dan jasa relatif besar. Sumber daya potensial juga tersedia, termasuk ketersediaan tenaga kerja trampil di bidang IT. Satu hal yang tidak perlu diragukan, penerapan IT dalam bisnis bukan hal yang baru karena telah diimplementasikan dengan berhasil oleh pelaku bisnis besar maupun para pioneer.
Implementasinya banyak, bisa untuk pengembangan produk, promosi, transaksi secara online, pengiriman dan untuk layanan purna jual. Pelaksanaannya juga bisa bertahap, misalnya dengan menggunakan computer dalam kegiatan kantor selanjutnya komputer tersebut terhubung dengan internet dan menggunakan internet tersebut untuk mencari informasi maupun email. Berikutnya, pelaku UKM bisa membangun website untuk mengenalkan usaha dan produk barang atau jasanya. Pada akhirnya, menggunakan internet untuk transaksi bisnis dengan pelanggan maupun mitra bisnisnya.
Mengembangkan e-Commerce sebenarnya tidak sulit, yaitu mulai dari hal yang kecil dan mulai sekarang juga, antara lain dengan belajar memakai computer dan internet, memiliki kartu alamat yang ada emailnya, dan mempromosikan produk melalui web.

PENUTUP/KESIMPULAN
Persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya. Teknologi Informasi sebagai tulang punggung manajemen supply chain, konsep manajemen supply chain tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi informasi (TI). Konsep menajemen supply chain memperlihatkan adanya proses ketergantungan antara berbagai perusahaan yang terkait di dalam sebuah system bisnis. Semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam rantai tersebut, akan semakin kompleks strategi pengelolaan yang perlu dibangun.
Dalam konteks bisnis, internet membawa dampak transpormasional yang menciptakan paradigma baru dalam berbisnis, berupa digital marketing atau internet marketing (). Istilah internetisasi mengacu pada proses sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivitas bisnis secara elektronik (e-commerce atau e-bisnis), khususnya dengan memanfaatkan internet sebagai media, pasar, maupun infrastrukturpenunjang.
Dengan berbagai kendala utama yang masih harus dipecahkan bersama-sama bukan hanya diantara pemerintah, pelaksana dan praktisi e-commerce, pebisnis juga rakyat secara menyeluruh, karena dalam pelaksanaannya e-commerce jika telah didukung dengan prasarana dan sarana yang memadai dapat menjadi alternatif bagi sistem bisnis baru yang sangat sesuai dengan kondisi geografis dari Indonesia, jumlah penduduk Indonesia serta iklim bisnis Indonesia, selain itu e-commerce menjadi salah satu jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah dan menjadi salah satu jalan untuk mengurangi pengangguran yang ada karena sistem implementasinya yang sebenarnya cukup sederhana dan gampang. Semuanya jika tanpa usaha dan kerjasama dari berbagai pihak hanyalah perbuatan yang sia-sia, dengan tekad bersama kita terus mencari jalan untuk mewujudkan apa-apa yang diidam-idamkan oleh bangsa Indonesia selama ini yaitu semakin berkurangnya jumlah pengangguran yang ada, semakin berkembangnya usaha industri kecil dan menengah, meningkatnya pendapatkan dan taraf hidup rakyat serta naiknya tingkat kecerdasan bangsa Indonesia, walaupun e-commerce bukanlah sebuah solusi yang terbaik, diharapkan dengan pengimplementasian e-commerce dengan baik dan benar dapat membantu meringankan dan mengurangi problem serta beban berat yang selama ini yang telah kita hadapi.
____________________________________________
)* Penulis adalah Dosen Tetap STIE INABA















DAFTAR PUSTAKA

Dasep Titof.2010. Peningkatab Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengelolaan Kawasan Industri dan Logistik.
http://comes.umy.ac.id/file.php/1/Pengumuman_FT/Jurnal_TI/PENINGKATAN_PERAN_TEKNOLOGI_INFORMASI.pdf

Kementerian Negara Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 2009.Kliping Digital: UKM Perlu Memanfaatkan TI untuk mengembangkan bisnisnya.
http://www.mediacenterkopukm.com/detail-berita.php?bID=3518

M. Suyanto. 2005. Artikel : Aplikasi IT untuk UKM Menghadapi Persaingan Global. Kedaulatan Rakyat. Yogyakarta.

Samuel, Eric, 2010. Perkembangan e-commerce,
http://ericsamuel.blogspot.com/2010/06/ad-perkembangan-e-commerce.html

Sholekan. 2009. E-commerce. Telkom PDC. Bandung.


Rabu, 19 Desember 2012

PER KECIL RESIKO TRANSAKSI BISNIS DUNIA MAYA



Perkecil Risiko Transaksi Bisnis Dunia Maya
Penulis : Josephus Primus | Selasa, 21 Februari 2012 | 17:55 WIB

Dibaca: 1985

|


http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/icon_fb_a.jpg
Share:

shutterstock
Meski sudah berintegrasi dengan bank sebagai sarana pembayaran, namun penjual juga harus paham tata cara transaksi online
KOMPAS.com — Data pada 2010 menunjukkan transaksi finansial di dunia maya di Indonesia berada di posisi 3,4 miliar dollar AS. Banyak kalangan percaya, angka ini akan terus meningkat. Pasalnya, di Tanah Air, jumlah pengguna internet makin menjulang.
Menurut informasi yang diterima pada Minggu lalu, total transaksi jual-beli di dunia maya di Indonesia akan meningkat 20 persen. Tantangannya kemudian, sebagaimana pandangan Chief Executive Officer PT Indonesia Payment Solution Ivan Sebastian, ada kebutuhan untuk meminimalisasi risiko kerugian. Pasalnya, transaksi jenis semacam ini membuat pembeli cuma bisa melihat gambar dan penjelasan spesifikasi barang. Sementara itu, penjual tidak bisa mengetahui iktikad baik atau buruk calon pembeli.
Berangkat dari sinilah, sejak beroperasi pada 3 Oktober 2011, Ivan menerangkan, pihaknya memperkenalkan sistem jual-beli dunia maya bernama Inapay kepada publik. Menurutnya, untuk dapat menikmati layanan Inapay, baik pembeli maupun penjual harus terlebih dahulu sepakat melakukan transaksi jual-beli dengan melakukan pembayaran proses itu melalui Inapay.

Secara teknis, tahapannya adalah sebagai berikut. Setelah terjadi kesepakatan transaksi antara pembeli dan penjual, pembeli mengirimkan uang pembayaran barang kepada Inapay dan mengonfirmasikannya melalui sistem Inapay. Kemudian, Inapay akan melakukan verifikasi bahwa dana sudah masuk di rekening Inapay. Selanjutnya, sistem Inapay akan mengonfirmasikan kepada penjual bahwa pembeli telah melakukan pembayaran.
Setelah itu, penjual mengirimkan barang kepada pembeli. Sekaligus, penjual mengonfirmasikan pengiriman barangnya kepada pembeli melalui sistem Inapay. Pengiriman barang (delivery) dilakukan oleh jasa pengiriman yang sistemnya bisa dilacak, seperti TIKI, Pos Indonesia, dan JNE. 
Jika telah menerima barang, maka pembeli mengonfirmasi penerimaan barang tersebut lewat sistem Inapay, dan selanjutnya Inapay akan melakukan pembayaran kepada penjual. Para pengguna bisa melihat lebih lengkap sistem ini di tautan https://inapay.com/index.php/procedure
Saat ini, sampai waktu yang belum ditentukan, baik penjual maupun pembeli tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis dalam menggunakan layanan Inapay.