Rabu, 19 Desember 2012

PER KECIL RESIKO TRANSAKSI BISNIS DUNIA MAYA



Perkecil Risiko Transaksi Bisnis Dunia Maya
Penulis : Josephus Primus | Selasa, 21 Februari 2012 | 17:55 WIB

Dibaca: 1985

|


http://assets.kompas.com/data/2k10/kompascom2011/images/icon_fb_a.jpg
Share:

shutterstock
Meski sudah berintegrasi dengan bank sebagai sarana pembayaran, namun penjual juga harus paham tata cara transaksi online
KOMPAS.com — Data pada 2010 menunjukkan transaksi finansial di dunia maya di Indonesia berada di posisi 3,4 miliar dollar AS. Banyak kalangan percaya, angka ini akan terus meningkat. Pasalnya, di Tanah Air, jumlah pengguna internet makin menjulang.
Menurut informasi yang diterima pada Minggu lalu, total transaksi jual-beli di dunia maya di Indonesia akan meningkat 20 persen. Tantangannya kemudian, sebagaimana pandangan Chief Executive Officer PT Indonesia Payment Solution Ivan Sebastian, ada kebutuhan untuk meminimalisasi risiko kerugian. Pasalnya, transaksi jenis semacam ini membuat pembeli cuma bisa melihat gambar dan penjelasan spesifikasi barang. Sementara itu, penjual tidak bisa mengetahui iktikad baik atau buruk calon pembeli.
Berangkat dari sinilah, sejak beroperasi pada 3 Oktober 2011, Ivan menerangkan, pihaknya memperkenalkan sistem jual-beli dunia maya bernama Inapay kepada publik. Menurutnya, untuk dapat menikmati layanan Inapay, baik pembeli maupun penjual harus terlebih dahulu sepakat melakukan transaksi jual-beli dengan melakukan pembayaran proses itu melalui Inapay.

Secara teknis, tahapannya adalah sebagai berikut. Setelah terjadi kesepakatan transaksi antara pembeli dan penjual, pembeli mengirimkan uang pembayaran barang kepada Inapay dan mengonfirmasikannya melalui sistem Inapay. Kemudian, Inapay akan melakukan verifikasi bahwa dana sudah masuk di rekening Inapay. Selanjutnya, sistem Inapay akan mengonfirmasikan kepada penjual bahwa pembeli telah melakukan pembayaran.
Setelah itu, penjual mengirimkan barang kepada pembeli. Sekaligus, penjual mengonfirmasikan pengiriman barangnya kepada pembeli melalui sistem Inapay. Pengiriman barang (delivery) dilakukan oleh jasa pengiriman yang sistemnya bisa dilacak, seperti TIKI, Pos Indonesia, dan JNE. 
Jika telah menerima barang, maka pembeli mengonfirmasi penerimaan barang tersebut lewat sistem Inapay, dan selanjutnya Inapay akan melakukan pembayaran kepada penjual. Para pengguna bisa melihat lebih lengkap sistem ini di tautan https://inapay.com/index.php/procedure
Saat ini, sampai waktu yang belum ditentukan, baik penjual maupun pembeli tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis dalam menggunakan layanan Inapay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar