Perkecil Risiko Transaksi Bisnis
Dunia Maya
Penulis : Josephus Primus | Selasa,
21 Februari 2012 | 17:55 WIB
Dibaca: 1985
Komentar: 0
|
Share:
shutterstock
Meski sudah berintegrasi dengan bank
sebagai sarana pembayaran, namun penjual juga harus paham tata cara transaksi
online
KOMPAS.com — Data pada 2010 menunjukkan transaksi finansial di dunia
maya di Indonesia berada di posisi 3,4 miliar dollar AS. Banyak kalangan
percaya, angka ini akan terus meningkat. Pasalnya, di Tanah Air, jumlah
pengguna internet makin menjulang.
Menurut informasi yang diterima pada
Minggu lalu, total transaksi jual-beli di dunia maya di Indonesia akan
meningkat 20 persen. Tantangannya kemudian, sebagaimana pandangan Chief
Executive Officer PT Indonesia Payment Solution Ivan Sebastian, ada kebutuhan
untuk meminimalisasi risiko kerugian. Pasalnya, transaksi jenis semacam ini
membuat pembeli cuma bisa melihat gambar dan penjelasan spesifikasi barang.
Sementara itu, penjual tidak bisa mengetahui iktikad baik atau buruk calon
pembeli.
Berangkat dari sinilah, sejak
beroperasi pada 3 Oktober 2011, Ivan menerangkan, pihaknya memperkenalkan
sistem jual-beli dunia maya bernama Inapay kepada publik. Menurutnya, untuk
dapat menikmati layanan Inapay, baik pembeli maupun penjual harus terlebih
dahulu sepakat melakukan transaksi jual-beli dengan melakukan pembayaran proses
itu melalui Inapay.
Secara teknis, tahapannya adalah sebagai berikut. Setelah terjadi kesepakatan transaksi antara pembeli dan penjual, pembeli mengirimkan uang pembayaran barang kepada Inapay dan mengonfirmasikannya melalui sistem Inapay. Kemudian, Inapay akan melakukan verifikasi bahwa dana sudah masuk di rekening Inapay. Selanjutnya, sistem Inapay akan mengonfirmasikan kepada penjual bahwa pembeli telah melakukan pembayaran.
Secara teknis, tahapannya adalah sebagai berikut. Setelah terjadi kesepakatan transaksi antara pembeli dan penjual, pembeli mengirimkan uang pembayaran barang kepada Inapay dan mengonfirmasikannya melalui sistem Inapay. Kemudian, Inapay akan melakukan verifikasi bahwa dana sudah masuk di rekening Inapay. Selanjutnya, sistem Inapay akan mengonfirmasikan kepada penjual bahwa pembeli telah melakukan pembayaran.
Setelah itu, penjual mengirimkan
barang kepada pembeli. Sekaligus, penjual mengonfirmasikan pengiriman barangnya
kepada pembeli melalui sistem Inapay. Pengiriman barang (delivery)
dilakukan oleh jasa pengiriman yang sistemnya bisa dilacak, seperti TIKI, Pos
Indonesia, dan JNE.
Jika telah menerima barang, maka
pembeli mengonfirmasi penerimaan barang tersebut lewat sistem Inapay, dan
selanjutnya Inapay akan melakukan pembayaran kepada penjual. Para pengguna bisa
melihat lebih lengkap sistem ini di tautan https://inapay.com/index.php/procedure
Saat
ini, sampai waktu yang belum ditentukan, baik penjual maupun pembeli tidak
dikenakan biaya apa pun alias gratis dalam menggunakan layanan Inapay.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar